25 Agustus 2020
PANDUAN SINGKAT ANTRIAN DISPENDUKCAPIL
Menindaklanjuti surat edaran Camat lembeyannomor : 470/ /403.402/2020, perihal Pelayanan Administrasi Kependudukan. Sehubungan dengan hal tersebut maka berikut adalah langkah untuk dapat mengambil antrian online di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan :
PENDAFTARAN
- Buka aplikasi Google Chrome untuk mengakses halaman web antrian
- Akses halaman web antrian online dispenduk magetan melalui alamat : http://antrian-disdukmagetan.com
- Klik tombol kotak dengan 3 garis (tombol MENU) di bagian kanan atas, kemudian akan muncul daftar menu aplikasi. Silahkan pilih MENU PENDAFTARAN
- Isi Form Pendaftaran, Centang kotak dengan tulisan “I’m not a robot” atau biasa juga tertulis “Saya bukan robot” dan jangan lupa klik kirim
- Setelah klik tombol kirim akan muncul pemberitahuan sebagai pesan bahwa anda berhasil terdaftar
AKTIFASI
- Langkah pertama untuk dapat mendapat nomor antrian adalah masuk/login ke antrian online terlebih dahulu, caranya sama seperti Ketika membuka MENU PENDAFTARAN
- Setelah itu, isi FORM LOGIN dan mencentang kotak bertuliskan “I’m not a robot” atau juga biasa tertulis “Saya bukan robot” seperti ketika mengisi FORM PENDAFTARAN, kemudian klik tombol masuk
- Halaman awal setelah berhasil masuk/login ke aplikasi antrian online
- Langkah selanjutnya, masuk ke MENU AMBIL NOMOR ANTRIAN
- Kemudian pilihan tempat
- Setelah memilih tempat, mengisi tanggal antrian dan memilih nomor antriannya
NOMOR ANTRIAN : Untuk nomor antrian ada pilihan D sampai dengan I, D dikhususkan untuk perekaman E-KTP sedangkan E-I diperuntukkan antrian pelayanan administrasi kependudukan melalui PAKTUWA ANDOK KETAN
- Untuk dapat memilih tanggal silahkan klik kolom TANGGAL PELAYANAN pilih bulan dan hari tanggalnya
- Apabila antrian pada nomor itu SUDAH PENUH silahkan pilih nomor antrian lain, misal memilih antrian E dan muncul gambar seperti dibawah ini, silahkan coba ke nomor antrian lainnya yaitu F sampai dengan I, dan jika semua SUDAH PENUH silahkan pilih tanggal lain
- Kemudian jika sudah berhasil mengambil nomor antrian maka, pemberitahuan yang muncul akan seperti ini. Silahkan SCREENSHOT pemberitahuan tersebut dimana digunakan untuk dikirim ke Nomor PAKTUWA yang sudah tertera di pemberitahuannya
- Selain itu, juga akan ada pemberitahuan ke email anda
- Silahkan buka dan jika lupa melakukan screenshot hasil pemberitahuan pada Langkah sebelumnya silahkan SCREENSHOT emailnya sebagai bukti nomor antrian yang dikirim ke nomor WA PAKTUWA
- Sampai disini anda sudah berhasil mengambil nomor antrian online untuk mengantri pelayanan administrasik kependudukan melalui PAKTUWA
MENGATRI PAKTUWA DAN MENGIRIM BERKAS
- Untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan melalui PAKTUWA, kirim kan HASIL SCREENSHOT PEMBERITAHUAN dari aplikasi antrian online ke NOMOR WA PAKTUWA YANG SUDAH TERTERA DI PEMBERITAHUAN ATAU EMAIL Gambar PERTAMA: upload bukti PEMBERITAHUAN NOMOR ANTRIAN ONLINE yang anda dapat dari aplikasi antrian online dispenduk Gambar KEDUA “CONTOH UPLOAD BERKAS”: merupakan gambar contoh yang nantinya akan anda ganti dengan berkas permohonan yang ingin anda ajukan. Text “MENGURUS KEHILANGAN KTP-EL”: merupakan penjelasan yang nanti anda ganti mengenai dokumen apa yang ingin anda urus dengan detail untuk mempermudahkan pelayanan
- Sampai disini anda sudah selesai mengajukan permohonan dokumen menggunakan ANTRIAN ONLINE dan layanan PAKTUWA DISPENDUK MAGETAN
- Apabila anda mengalami kesulitan dan ada yang ini ditanyakan silahkan menghubungi NOMOR WA PAKTUWA BERMASALAH berikut ini: 081334852502