15 November 2020
PEMERINTAH MENGURANGI CUTI BERSAMA AKHIR TAHUN 2020
KEDUNGPANJI. Pemerintah akhirnya menetapkan untuk mengurangi libur cuti bersama pada akhir tahun yang tadinya enam hari hanya menjadi tiga hari. Kesepakatan pengurangan libur panjang ini ditandatangani oleh tiga menteri, Menpan RB, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Agama.
"Secara teknis pengurangan libur itu ada tiga hari yaitu tanggal 28 hingga 30 Desember," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam konferensi pers secara daring yang dipantau di Jakarta.
Pada hari libur nasional reguler yang sudah terjadwal pada kalender 2020, tanggal 24 dan 25 Desember, yaitu Kamis dan Jumat tercatat sebagai hari libur nasional, ditambah pada 26 dan 27 Desember merupakan hari libur akhir pekan, Sabtu dan Minggu.
Menko Muhadjir juga menegaskan bahwa pengurangan hari libur cuti bersama Idul Fitri tersebut tidak akan diganti di kemudian hari.
Berikut jadwal terbaru libur akhir tahun perayaan Natal dan Tahun Baru 2020,
24 Desember 2020 (Kamis): Libur Cuti Bersama Natal
25 Desember 2020 (Jumat): Libur Natal
28 - 30 Desember 2020 (Senin): Masuk
31 Desember 2020 (Kamis): Libur Pengganti Idul Fitri 2020
1 Januari 2021 (Jumat): Libur Tahun Baru 2021