16 Desember 2020
POLRES MAGETAN MELAUNCHING APLIKASI SISTEM INFORMASI MASA BERLAKU SIM DAN STNK (SIMAS),
Dikutip dari LENSA MAGETAN- Untuk terus memberikan kemudahan dan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, Polres Magetan melaunching aplikasi Sistem Informasi Masa Berlaku SIM dan STNK (SIMAS), Rabu (16/12).
Bertempat di halaman, Satpas Polres Magetan acara tersebut dihadiri oleh segenap jajaran Forkopimda Magetan ditandai dengan pelepasan balon sebagai tanda diluncurkannya aplikasi tersebut.
Yang jelas aplikasi ini untuk mempermudah masyarakat untuk memperpanjang SIM dan STNK, karena aplikasi ini akan mengingatkan masyarakat 14 hari sebelum masa aktif SIM dan STNK habis,” kata AKBP Festo Ari Permana Kapolres Magetan, Rabu (16/12).
Kapolres mengungkapkan, karena aplikasi ini akan mengirim pesan lewat nomor hand phone di masing-masing nama, dirinya menghimbau agar masyarakat tidak bergonta ganti nomor hand phone agar bisa terus mendapat layanan aplikasi tersebut.
“Aplikasi ini akan mengingatkan lewat SMS atau WA, jadi jangan berganti-ganti nomor HP,” ujarnya.
Sementara itu ditempat yang sama, hal senada juga disampaikan Kasatlantas Polres Magetan AKP Juminanto Nugroho, bahwa secara teknis aplikasi ini bisa di download lewat Play store dimana didalamnya banyak berbagai pilihan menu yang bisa digunakan.
“Aplikasi ini bisa di download lewat Play store, didalamnya ada latihan ujian teori SIM, pendaftaran online SIM, Indeks kepuasan Masyarakat, dan mekanisme penerbitan SIM,” jelas Kasatlantas.
Kasatlantas menjelaskan, saat ini dai sarver aplikasi SIMAS sudah menyimpan sekitar 7 ribu nomor hand phone, dimana setiap harinya akan terus bertambah.