KASUS COVID-19 MENINGKAT, PEMERINTAH LARANG TEMPAT WISATA DI JATIM GELAR EVENT SAAT MALAM TAHUN BARU
Sabtu, 19 Desember 2020
dikutip dari SURYA.CO.ID, SURABAYA - Ketua Tim Kuratif Satgas Covid-19 Jawa Timur, Joni Wahyuhadi menegaskan, bahwa pemerintah provinsi telah membuat aturan tegas jelang momen hari besar keagaamaan natal dan tahun baru (Nataru).
Yaitu, setiap pengusaha pariwisata dilarang untuk membuat event apapun yang memancing adanya kerumunan. Langkah tersebut diambil dengan harapan agar seluruh masyarakat menahan diri tidak melakukan perayaan pergantian tahun demi mencegah penularan virus Corona atau Covid-19.
"Aturannya adalah sudah tegas. Bahwa tidak ada event-event apapun dalam perayaan Nataru kali ini. Jadi dilarang mengadakan event. Selama event liburan sebelumnya, kasus selalu naik," ujar Joni, Sabtu (19/12/2020).
Joni menyebut, kenaikan kasus Covid-19 di Jatim akhir-akhir ini disebabkan masa libur panjang bulan lalu yang membuat terjadinya ribuan orang terpapar dan muncul klaster keluarga dalam jumlah besar.
jadi bagi warga kedungpanji dihimbau untuk tidak bepergian maupun berlibur di malam tahun baru.