01 Februari 2021

MARI PATUHI PROKES

KEDUNGPANJI – Masuk di tahun 2021 kondisi Indonesia belum juga membaik. Virus yang menyebar semakin merajalela. Hal ini dapat kita lihat dengan bertambahnya jumlah yang terkonfirmasi positif covid-19.  Khususnya di Kabupaten Magetan yang masuk kategori zona merah di Provinsi Jawa Timur. Daerah yang bersebelahan langsung dengan Kabupaten Magetan seperti Kota Madiun, Kabupaten Madiun dan Ponorogo juga termasuk zona merah di wilayah Jawa Timur. Setiap daerah punya kebijakan sendiri untuk mencegah semakin menyebarnya virus ini. Begitupun dengan Kabupaten Magetan yang menerapkan Prokes 5M. Prokes 5M ini meliputi : 1. Memakai Masker Anda diharapkan untuk memakai masker saat berada di luar rumah, atau ketika berkumpul bersama kerabat di mana pun berada. 2. Mencuci Tangan Anda mesti mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun secara berkala. Jika tak ada air dan sabun, Anda bisa menggunakan hand sanitizer untuk membersihkan tangan dari kuman-kuman yang menempel. 3. Menjaga Jarak Jika ada keperluan mendesak yang membuat Anda harus pergi ke luar rumah, ingatlah untuk menjaga jarak satu sama lain. Jarak yang dianjurkan adalah 1 hingga 2 meter dari orang sekitar Anda. 4. Menjauhi Kerumunan Anda juga diminta untuk menjauhi kerumunan saat berada di luar rumah. Ingat, semakin banyak dan sering Anda bertemu orang, kemungkinan terinfeksi corona bisa semakin tinggi. 5. Mengurangi Mobilitas Jika tidak ada keperluan yang mendesak, tetaplah berada di rumah. Meski sehat dan tidak ada gejala penyakit, belum tentu Anda pulang ke rumah dengan keadaan yang masih sama.  Mari kita dukung upaya yang sangat baik ini untuk membantu pemerintah mencegah semakin bertambahnya korban yang terkonfirmasi covid-19. #PEMdDESKEDUNGPANJIMELAWANCOVID19
ENDANG LESTARI (SEKRETARIS DESA)    INUN ISTI AMBARWATI (KAUR TATA USAHA)    MAKRUF (KAMITUWO BRANGKAL)    ZAKKI AGUNG SUBEKTI (KAUR KEUANGAN)    SUWONDO (KASI PELAYANAN)    SYAHRIL MUBAROK SURYO PRAYOGO (KASI KESRA)    SUGENG WINOTO (KAMITUWO PULOREJO)    SUPENO (KAMITUWO PANDEYAN)    SUHARJITO (STAF KASI PELAYANAN)    SUWITO (KAMITUWO PANJI)    DARDIRI (KASI PEMERINTAHAN)    ALI ROHMAT (KAMITUWO DINGINAN)    NURUL KHOTIMAH (KAMITUWO JOMPONG)    GUNAWAN (STAFF KAMITUWO JOMPONG)    KUAT SLAMET (STAFF KESRA)    WIJIANTO (STAFF KAMITUWO JOMPONG)    MOH SETYONO (STAFF KAMITUWO BRANGKAL)    PINA LAILIYA ARI FEBRIANI (KAUR PERENCANAAN)