17 Maret 2021
SOSIALISASI PAJAK DAERAH OLEH BPPKAD KAB
pagi ini dilaksanakan sosialisasi tentang Pajak Daerah oleh Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magetan melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh pemerintah kecamatan dan desa se-kab. Magetan.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat melalui para perangkat desa, agar nantinya bisa disampaikan kepada warga masyarakat. Terdapat 7 jenis wajib pajak yang dipungut oleh BPPKAD meliputi :
Pajak Hotel
Pajak Restoran
Pajak Hiburan
Pajak Penerangan Jalan
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
Pajak Parkir
BPHTB
Pembayaran dapat dilakukan secara mandiri di Mall Pelayanan Publik (MPP)