12 Oktober 2021

INOVASI PELAYANAN DISPENDUKCAPIL

dinas Kependudukan dan Pencatatan SIPIL Kabupaten Magetan yang bersinergi dengan Kemenag Kab. Magetan dan juga seluruh KUA di Kabupaten Magetan. KADO HIDUPKU... Kelengkapan Dokumen hasil kolaborasi Disdukcapil, Kemenag dan KUA. Jika biasanya saat mendaftar dan melakukan pencatatan pernikahan di KUA, pengantin hanya mendapatkan Buku Nikah sebagai bukti pernikahan. Maka dengan adanya perjanjian kerjasama antara Disdukcapil dan Kemenag / KUA ini, selain menerima buku nikah, sang pengantin juga langsung mendapatkan dokumen kependudukan yaitu Kartu Keluarga (KK) dan KTPel perubahan status tanpa perlu mengurus sendiri ke Disdukcapil. Hal ini tentunya bertujuan untuk memberikan pelayanan yang membahagiakan bagi masyarakat. Karena calon pengantin hanya cukup mendaftarkan diri ke KUA dan secara langsung pengurusan dokumen kependudukan juga terlayani.
ENDANG LESTARI (SEKRETARIS DESA)    INUN ISTI AMBARWATI (KAUR TATA USAHA)    MAKRUF (KAMITUWO BRANGKAL)    ZAKKI AGUNG SUBEKTI (KAUR KEUANGAN)    SUWONDO (KASI PELAYANAN)    SYAHRIL MUBAROK SURYO PRAYOGO (KASI KESRA)    SUGENG WINOTO (KAMITUWO PULOREJO)    SUPENO (KAMITUWO PANDEYAN)    SUHARJITO (STAF KASI PELAYANAN)    SUWITO (KAMITUWO PANJI)    DARDIRI (KASI PEMERINTAHAN)    ALI ROHMAT (KAMITUWO DINGINAN)    NURUL KHOTIMAH (KAMITUWO JOMPONG)    GUNAWAN (STAFF KAMITUWO JOMPONG)    KUAT SLAMET (STAFF KESRA)    WIJIANTO (STAFF KAMITUWO JOMPONG)    MOH SETYONO (STAFF KAMITUWO BRANGKAL)    PINA LAILIYA ARI FEBRIANI (KAUR PERENCANAAN)