Website Resmi Desa Kedungpanji - Kecamatan Lembeyan
Jln. Kedungpanji - Lembeyan
📧 desakedungpanji@gmail.com   |   ☎️ 82334491761   |   🏷️ Kode Pos: 63372
Tugas Dan Fungsi

 

Tugas Pokok dan Fungsi PPID Desa:

  1. Mengkoordinasikan penyediaan dan pelayanan informasi publik desa.
  2. Bertanggung jawab atas penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi publik di desa.
  3. Memastikan informasi publik desa dapat diakses oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.